KOTA MALANG – Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah persebaran virus corona di Malang Raya dimulai pada hari ini, Kamis 14 Mei 2020. Namun hingga Sabtu besok baru dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
"(Sosialisasi PSBB) Kamis, Jumat, Sabtu. Berarti Minggu efektif PSBB dimulai di Malang Raya," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Bakorwil III Malang, Rabu 13 Mei 2020.
Ia melanjutkan, setelah masa sosialisasi ini nantinya dilanjutkan penerapan imbauan dan teguran bagi masyarakat yang masih melanggar, mulai 17 hingga 19 Mei.
"Tiga hari pertama, merupakan masa imbauan dan teguran. Tetapi, Rabu dan seterusnya hingga hari ke-14, teguran dan penindakan," bebernya.