Diduga memanfaatkan aturan dari pemerintah inilah ada oknum warga yang mencoba mengeruk keuntungan pribadi.
Jual beli surat keterangan sehat palsu terjadi di pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Hal serupa tidak menutup kemungkinan terjadi di tempat lain.
Kalau sudah begini, kapan pandemi mau cepat berakhir? pic.twitter.com/kNO9tzyiXS— Blognya Seorang Dokter (@blogdokter) May 13, 2020
Pengungkapan ini bermula saat polisi memeriksa kelengkapan surat seorang calon pemudik berinisial MR (30) yang berencana pulang kampung ke Sampang, Madura, Jawa Timur.
Curiga dengan keaslian surat sehat yang dibawa pemudik ini, petugas kemudian menginterogasi MR hingga menangkap kedua pelaku yaitu FM dan PB.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa surat keterangan sehat bebas covid-19 atas nama pemudik MR, satu lembar uang pecahan Rp100.000, enam lembar blangko surat keterangan sehat yang masih kosong, ponsel, dan satu unit motor.