Polisi Tangkap Penjual Surat Sehat Palsu di Pelabuhan Gilimanuk

INews.id, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2020 06:29 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminal. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Diduga memanfaatkan aturan dari pemerintah inilah ada oknum warga yang mencoba mengeruk keuntungan pribadi.

Pengungkapan ini bermula saat polisi memeriksa kelengkapan surat seorang calon pemudik berinisial MR (30) yang berencana pulang kampung ke Sampang, Madura, Jawa Timur.

Curiga dengan keaslian surat sehat yang dibawa pemudik ini, petugas kemudian menginterogasi MR hingga menangkap kedua pelaku yaitu FM dan PB.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa surat keterangan sehat bebas covid-19 atas nama pemudik MR, satu lembar uang pecahan Rp100.000, enam lembar blangko surat keterangan sehat yang masih kosong, ponsel, dan satu unit motor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya