Baca juga: Mudik Dilarang, Pelabuhan Gilimanuk Lengang
Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 I Gusti Agung Putu Arisantha membenarkan adanya pengungkapan dugaan jual beli surat sehat palsu ini.
"Ya benar ada oknum warga yang sengaja ingin mengambil keuntungan dengan menjual surat sehat palsu," katanya.
Arisantha menambahkan, surat keterangan yang dipalsukan bukan berasal dari puskesmas di Jembrana, melainkan dari puskesmas di wilayah Kota Denpasar. Kasus ini telah ditangani Polres Jembrana.
(Hantoro)