Anas memprediksi jika pemerintah memaksakan kehendaknya untuk menaikkan tarif BPJS Kesehatan, maka bukan tidak mungkin masyarakat akan menunggak. Pasalnya dalam kondisi saat ini masyarakat banyak kehilangan pekerjaan.
"Kenaikan iuran BPJS di tengah kondisi sulit seperti ini akan berpotensi membuat masyarakat kesulitan membayar iuran dan semakin banyak masyarakat yang menunggak iuran," bebernya.
Anas menyarankan jika kenaikan tarif BPJS Kesehatan dilatarbelakangi untuk menutupi defisit, maka pemerintah harus mencari cara lain tanpa membebankan rakyatnya.
"Seharusnya pemerintah mencari solusi lain mensiasati defisit BPJS, baik dengan melakukan efisiensi atau strategi lainnya yang tidak membebani masyarakat yang sedang kesusahan," tutupnya.
(Hantoro)