Gadai Barang di Tengah Pandemi Corona Masih Takaran Normal

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2020 16:07 WIB
Sejumlah warga menggadaikan barangnya lantaran terkena PHK (Foto : Okezone.com/Fahreza)
Share :

GELOMBANG pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah corona atau covid-19 kian membesar. Tidak sedikit warga Ibu Kota yang kena PHK, sehingga mereka bersiasat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari karena tak ada lagi pemasukan.

Seorang ibu rumah tangga, Anggi (37) terpaksa menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ia mengatakan, saat ini tidak ada pemasukan lagi karena suaminya dirumahkan akibat wabah Covid-19.

"Gadai BPKB motor untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Suami dirumahkan karena efek corona, mau gimana lagi," ucapnya saat ditemui Okezone di Kantor Pusat Gadai Indonesia, Jalan KS Tubun, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (15/5/2020).

Anggi diantar oleh suami dan anaknya ketika "menyekolahkan" BPKB motor di Pusat Gadai. Ia menuturkan, uang yang didapatkannya akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"(Nilai gadainya) enggak banyak, asal untuk menutupi kebutuhan sehari-hari aja," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya