Gadai Barang di Tengah Pandemi Corona Masih Takaran Normal

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2020 16:07 WIB
Sejumlah warga menggadaikan barangnya lantaran terkena PHK (Foto : Okezone.com/Fahreza)
Share :

Barang-barang yang digadai masyarakat mayoritas handphone dan lainnya dengan taksiran harga sebesar Rp1,5 juta ke atas.

Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Dr Beta Yulianita Gitaharie mengatakan, data terbaru dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), ada 6 juta orang yang bekerja di sektor formal terkena PHK.

Baca Juga : Petugas Segel Tempat Karaoke di Tangsel, 11 Pemandu Lagu Diamankan

Beta mengatakan, ada masyarakat yang harus bekerja di rumah atau work from home (WFH), tapi perusahaannya masih mampu menggaji. Namun, tak semua orang punya keberuntungan yang sama. Banyak perusahaan yang tak punya income security dengan terpaksa melakukan PHK.

PHK besar-besaran inilah yang membuat Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan aturan pembatasan sosial yang dilakukan. Warga berusia 45 tahun ke bawah diizinkan bekerja, di tengah aturan PSBB yang tengah berjalan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya