Update Corona di Indonesia per 16 Mei: 17.025 Positif, 3.911 Sembuh, 1.089 Meninggal

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 16 Mei 2020 15:47 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Foto: BNPB)
Share :

Presiden Joko Widodo bahkan telah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Kini PSBB diterapkan di sejumlah zona merah covid-19 guna memutus mata rantai persebaran virus corona.

Selain itu, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk rutin menccuci tangan, jaga jarak, tetap berada di dalam rumah, jika terpaksa keluar rumah harus mengenakan masker, serta tidak mudik.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya