JAYAPURA – Massa merampas empat pucuk senjata api laras panjang di pos polisi (Pospol) 99 Ndeotadi, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua, setelah mengeroyok hingga luka serius seorang personel yang sedang piket, Briptu Kristian Paliling, Jumat 15 Mei 2020 sekira pukul 22.23 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal merincikan, ada empat pucuk senjata inventaris Pospol 99 dirampas pelaku. “Satu pucuk senjata api jenis AK 47, satu pucuk senjata api jenis AK China, dua pucuk senjata api jenis SS 1 V1,” katanya dalam keterangan tertulis kepada media, Sabtu (16/5/2020).
Baca juga: Massa Keroyok Polisi di Pospol Paniai Papua, 4 Senjata Api Dirampas
Saat penyerangan terjadi, Briptu Kristian diketahui sendiri di Pospol 99, karena tiga personel polisi lain sedang pertemuan dengan masyarakat di sebuah rumah.
Polisi kini sedang menyelidiki identitas pelaku dan memburunya.
“Kami meminta kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri dan mengembalikan senjata inventaris milik Pospol 99 Polres Paniai. Kami juga meminta bantuan kepada para tokoh untuk dapat membantu melakukan pendekatan terhadap para pelaku.”
(Salman Mardira)