"Jadi sebelumnya, kami sudah melakukan pengintaian terhadap lokasi yang sering digunakan masyarakat untuk melakukan pesta miras, untuk barang bukti, kami langsung lakukan pemusnahan, dan sebagian diambil untuk dijadikan barang bukti guna tindak lanjut," ungkapnya Andi Huseng.
Miras diperoleh di rumah seorang warga bernama Dg. Sanre sebanyak 30 liter, dan kediaman Noro sebanyak 110 liter.
"Kita sayangkan aksi itu, karena ini merupakan bulan suci Ramadhan, bagi masyarakat yang muslim seharusnya dimanfaatkan untuk beribadah di rumah, apalagi hari ini kita terus bersama-sama untuk melawan Covid-19 dengan menerapkan jarak fisik, ini malah ngumpul," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)