Cegah Penyebaran Covid-19, Warga Bekasi Dilarang Halal Bihalal Idul Fitri

Wisnu Yusep, Jurnalis
Minggu 17 Mei 2020 07:41 WIB
Walkot Bekasi, Rahmad Effendi. (Foto: Okezone.com/Wisnu Yusep)
Share :

BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengingatkan warganya soal pentingnya tetap menjaga protokoler kesehatan saat pandemi virus corona atau Covid-19. 

Sehingga, kebiasaan yang kerap muncul saat perayaan Idul Fitri, yakni kegiatan halal bihalal tidak dilakukan. 

"Pada hari raya Idul Fitri ini tentunya kan bukan Salat Ied saja, ada halal bihalal, kalau itu juga seharusnya tidak kita lakukan," kata pria yang disapa Pepen, Sabtu (16/5/2020).

Perayaan Idul Fitri kali ini, lanjut Pepen, bertepatan dengan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku Rabu 13 Mei 2020 hingga Selasa 26 Mei 2020.

"Kira berharap pada tanggal 26 ini tanggal berakhirnya PSBB ada kelandaian kasus Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Peristiwa 17 Mei: Bursa Efek New York Didirikan hingga Meninggalnya Sopan Shopiaan

Bila memang kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi menunjukkan ke arah yang lebih rendah atau hilang, barulah secara bertahap melalukan relaksasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya