GORONTALO - Penerapan tahap pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo rencananya akan dilanjutkan kembali. Dalam video konferensi yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di aula rumah jabatan Gubernur, seluruh bupati, walikota, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo sepakat untuk melanjutkan PSBB yang telah berakhir hari ini 17 Mei 2020.
Untuk penerapan PSBB tahap kedua, bupati dan walikota mengusulkan sejumlah relaksasi atau pelonggaran untuk beberapa pembatasan yang telah ditetapkan pada Pergub Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB. Relaksasi tersebut diantaranya menyangkut waktu beraktivitas, pelaksanaan pasar mingguan dan penyelenggaraan salat Idul fitri.
“PSBB ini harus dilanjutkan, pengetatan perlu dilakukan, serta protokol kesehatan mutlak diterapkan. Saya menyarankan pelonggaran untuk waktu beraktivitas dari pukul 06.00 hingga 20.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita),” saran Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Minggu (17/5/2020).
Baca juga: Tunggu Hasil Swab Kedua, Mantan Kapolda Bengkulu Akan Dinyatakan Sembuh
Hal senada juga di utarakan Walikota Gorontalo Marten Taha yang mengusulkan kelanjutan PSBB, penyeragaman penyelenggaraan shalat Idul fitri, serta pengetatan protokol kesehatan di kawasan pusat perbelanjaan.
“Kalau PSBB ini dihentikan, kita akan kembali lagi ke nol. Untuk salat Idul fitri harus diseragamkan, kalau salat Idul fitri berjamaah, semua di Provinsi Gorontalo harus shalat berjamaah. Kalau tidak, ya seluruh daerah juga tidak menggelar Idul Fitri berjamaah. Tetapi kita menunggu petunjuk Kementerian Agama, karena agama ini merupakan salah satu urusan yang bukan kewenangannya daerah,” papar Marten.
Baca juga: DMI & MUI DKI Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling dan Salat Id di Rumah
Sementara itu, Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga dan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou yang mengharapkan relaksasi untuk pasar mingguan dengan memberikan kesempatan kepada pedagang lokal untuk berjualan pada pekan terakhir Ramadan.
Terkait sejumlah relaksasi yang diusulkan oleh para bupati dan wali kota, Rektor Universitas Negeri Gorontalo Eduart Wolok mengingatkan agar pemerintah harus berhati-hati dalam memberikan kelonggaran dalam penerapan PSBB. Eduart menuturkan, situasi Gorontalo masih mengkhawatirkan karena belum melewati kisaran waktu 50 hingga 60 hari yang merupakan puncak penularan virus Covid-19.
“Dari kasus pertama pasien 01 sampai hari ini baru 36 hari, artinya Gorontalo belum melewati fase kritis, ini yang harus kita waspadai. Secara nasional memang sudah ada relaksasi karena pertimbangannya reproduksi dasar secara nasional sebesar 1,7 dan untuk Gorontalo masih di atas 2,” jelas Eduart.
Guna membahas seluruh masukan bupati dan wali kota tersebut, serta untuk mempercepat penyusunan Pergub PSBB tahap kedua, Pemprov Gorontalo akan membahasnya lebih lanjut dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Saya minta pak Sekda, malam ini Pergub PSBB tahap kedua selesai, jam berapa pun akan saya tandatangani agar besok tidak ada kekosongan,” pungkas Rusli.
(Awaludin)