"Alhamdulilah telah keluar dan insya Allah bisa kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah Subhanahu wa ta'ala. Maka saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh umat Islam yang telah mendoakan dan mendukung" ujar Habib Bahar seperti dikutip dari video yang beredar di media sosial.
Namun, niat Bahar langsung diperingatkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris. Kegiatan dakwah diharapkan tak mengundang massa untuk berkumpul sehingga tak melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Setelah kejadian itu maka saya perintahkan petugas (pemasyarakatan) untuk menelepon yang bersangkutan. Mengingatkan bahwa bagaimana pencegahan COVID-19 saat masa PSBB, jadi tidak boleh mengumpulkan massa yang banyak," kata Aris di Bandung seperti dikutip dari iNews.id, Senin (18/5/2020).
Kemudian, petugas juga mengingatkan kepada Bahar agar tidak kembali mengulang kegiatan yang mengundang massa. Selain itu, Bahar juga diminta untuk mengimbau para jemaahnya agar turut membantu pencegahan Covid-19.
Dia juga menyampaikan, apabila Bahar kembali melakukan kegiatan yang dinilai melanggar, maka dapat berpotensi dicabutnya status asimilasi.