SLEMAN – Seorang marbot masjid di Kabupaten Sleman, YS (50) diamankan polisi karena membuat laporan palsu. Dia merekayasa kejadian sebenarnya untuk menghindari tanggung jawab atas penggunaan uang kas masjid.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, awalnya petugas mendapatkan laporan dari pelaku bahwa dia menjadi korban perampokan. Akibat aksi empat perampok, dia kehilangan uang tunai Rp7 juta. Uang tersebut merupakan uang kas masjid.
Dari laporan ini, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan adanya kejanggalan. Polisi menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.
“Anggota kami curiga dengan bajunya yang sobek tidak sinkron dengan luka yang dialami. Dari situlah kami lakukan pemeriksaan,” ujar Deni pada Senin (18/5/2020).
Pada awalnya pelaku mengelak dan tidak mengakui telah merekayasa kejadian. Namun dengan sejumlah alat bukti yang ditemukan dia tidak bisa mengelak.
Baca Juga: Marbot Masjid Terkejut Rumahnya Dikunjungi Presiden Jokowi
Pelaku kemudian mengakui uang tersebut dia pakai sendiri, bukan dirampok. “Jadi uang itu dia pakai sendiri, dan dia membuat laporan palsu untuk menutupi aksinya,” tutur Deni.