"Pelaksanaan PSBB di Kota Cirebon memberlakukan kearifan lokal (PSBB parsial di tingkat RT/RW) atau rileksasi di tempat-tempat perbelanjaan dengan mengizinkan mereka buka, tapi dengan mengendalikan pengunjungnya. Pelaku usaha akan kami undang untuk membicarakan jalan tengah,” ujar Azis.
Pihaknya tetap melaksanakan monitoring ke sejumlah titik di Kota Cirebon untuk memantau jalannya PSBB tahap kedua.
"Soal pengawasan pelaksanaan PSBB tahap II, kami akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI untuk patroli bersama Gugus Tugas bagian penindakan yaitu Satpol PP," tutur Azis
(Qur'anul Hidayat)