Pelaku Bully Bocah Penjual Jalangkote Harus Disanksi Tegas, Ini Alasannya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 19 Mei 2020 08:28 WIB
(Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Aparat diminta memberikan sanksi tegas kepada delapan orang pelaku perundungan atau bullying kepada seorang bocah penjual jalangkote di Pangkep, Sulawesi Selatan.

Psikolog Intan Erlita berharap, sanksi tegas tersebut bisa memberikan efek jera bagi para pelaku bullying. Menurut dia, aksi bullying akan terus terjadi bila hukuman kepada pelaku ringan.

"Ini menjadi pembelajaran kesekian kalinya jadi kalau kita melihat orang yang lebih lemah dari kita atau lebih muda dari pada kita, terus kita bisa melihat dia sebagai objek bullyan, harusnya sih tidak dilakukan lagi," ujar Intan kepada Okezone, Selasa (19/5/2020).

"Karena sudah banyak case akhirnya pelaku bully itu menjadi tersangka dan satu lagi kasus menjadi viral si pelaku akhirnya ditangkap," tambahnya.

Baca juga: Perundung Pedagang Jalangkote Balik Kena Bully saat Ditangkap Polisi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya