Habib Bahar Kembali Ditangkap karena Melanggar Ketentuan Asimilasi

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2020 05:56 WIB
Habib Bahar bin Smith (foto: Okezone.com)
Share :

Aris mengatakan, Bahar akan kembali menjalani masa tahanannya. Padahal sebelumnya, Bahar bin Smith baru bebas dari Lapas Pondok Rajeg, setelah majelis hakim sendiri memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

 Baca juga: Habib Bahar Kembali Ditangkap? 

Bahar mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Bahar bebas dari Pondok Rajeg, pada Sabtu (16/5/2020).

"(Proses penahanan lanjutannya), satu tahun lima bulan lagi," ucap dia.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya