Habib Bahar Ditahan Kembali karena Langgar Asimilasi, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2020 06:25 WIB
(Foto: Youtube)
Share :

"Ini hanya diduga ada kepentingan politik, dimana kekuasaan sekarang sudah banyak sorotan karna berbagai macam krisis multi dimensi," ucap dia.

 Baca juga: Habib Bahar Kembali Ditangkap, Kuasa Hukum: Saya Masih Menuju Lapas 

Seperti diketahui, Bahar bin Smith yang lebih dikenal Habib Bahar, kembali harus mendekam di jeruji besi, karena melanggar ketentuan asimilasi. Bahar pun diketahui, diamankan di pondok pesantrennya di wilayah Bogor, dini hari tadi, Selasa (19/5/2020).

"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia di jemput petugas bapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jabar, Abdul Haris, saat dikonfirmasi via pesan singkat.

 Baca juga: PA 212: Habib Bahar Kembali Ditahan di Lapas Gunung Sindur 

Aris mengatakan, Bahar diamankan kembali kembali karena melanggar ketentuan assimilasi. Namun saat disinggung, apa pelanggarannya, Aris tidak menjelaskan hal tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya