Sebagaimana diketahui, Habib Bahar sempat bebas pada Sabtu 16 Mei setelah mendapatkan asimilasi dari Kemenkumham. Namun, saat kembali ke pondok pesantrennya, Bahar disambut ribuan pendukung dan simpatisannya. Dan dia berorasi mengkritik pemerintah.
Kemenkumham akhirnya mencabut SK Asimilasi dan Habib Bahar pun ditahan kembali di Lapas Gunung Sindur menghabiskan sisa masa tahanannya.
Saat Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, massa pendukung dan muridnya ramai datang ke sana. Itulah yang membuat Kemenkumham memutuskan memindahkan penanahannya ke Nusakambangan.
(Salman Mardira)