MADIUN - Seorang pelaku spesialis pencurian di rest area jalan tol berhasil dibekuk Satreskrim Polres Madiun. Pelaku terakhir kali teridentifikasi beraksi di rest area Jalan Tol Madiun KM 626 Desa Pajajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Desember akhir tahun lalu.
Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, pelaku ini menjadi target operasi kepolisian dan sempat buron selama lima bulan lebih. Pelaku berinisial AS (23) sendiri diamankan petugas saat berada di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
"Pelaku diamankan di Terminal Kalideres Jakarta, sebenarnya ada empat pelaku tapi kami berhasil mengamankan satu pelaku ini. Sisanya masih dalam pengejaran, identitasnya sudah dikantongi," ujar Eddwi, Kamis (21/5/2020).
Eddwi menambahkan, pelaku terindentifikasi berkat adanya rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dimana saat kejadian, korban bernama Sukaria Ratna Sari tengah beristirahat di mobilnya. Naas saat lengah, ia tak menyadari bila dari sisi kiri pelaku masuk mobil dan mengambil sebuah tas milik korban.