Pasalnya, kata Yurianto, ada beberapa kekhasan terkait dengan manajemen RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran. Pertama adalah bahwa ini rumah sakit yang sudah dinyatakan sebagai rumah sakit karantina artinya seluruh fasilitas yang ada di rumah sakit yang berada di dalam pagar rumah sakit yang berada di dalam pagar Wisma Atlet adalah daerah karantina.
"Oleh karena itu ini tidak akan sama dengan rumah sakit yang sudah biasa kita lihat dimana orang lebih bebas untuk keluar masuk tapi di dalam kaitan untuk RS darurat ini maka akan betul betul diberlakukan zonasi kekarantinaan," papar Yurianto.
Dengan begitu, Yurianto memastikan bahwa siapapun tidak bisa sembarangan keluar masuk di Wisma Atlet. Kecuali mereka yang memiliki kepentingan di lokasi tersebut.
"Di mana seluruh daerah yang berada di pagar komplek ini adalah daerah kuning artinya memang sudah sangat dibatasi siapa siapa yang boleh mengakses wilayah rumah sakit ini," tutup Yurianto.
(Salman Mardira)