Gugus Tugas: Sejumlah Daerah Tunjukkan Grafik Corona Menurun, Ada yang Meningkat

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 25 Mei 2020 16:04 WIB
Doni Monardo. Foto: BNPB
Share :

"Menunjukkan surat keterangan telah mengikuti rapid test untuk jangka waktu kedaluwarsa 3 hari dan PCR tes jangka waktu 7 hari," ucapnya.

Masyarakat, lanjut dia, wajib menunjukkan surat tersebut di setiap titik pemeriksaan, baik di bandara, pelabuhan, mauaun check point selamat perjalanan darat termasuk bagi penumpang kereta api.

Doni menegaskan, apabila tidak bisa menunjukkan surat keterangan tersebut, aparat akan meminta mereka untuk kembali ke tempatnya.

"Apabila saudara tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud maka aparat gabungan dari Dishub, polisi dan didukung Satpol PP serta unsur TNI akan meminta saudara kembali ke tempat semula," tuturnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya