BALIKPAPAN - Pasca-libur Lebaran 2020, Bandara Sepinggan Balikpapan mulai didatangi penumpang pada Selasa (26/5/2020). Bandara tersebut hari ini melayani penerbangan tujuan Surabaya pukul 08.30 Wita, dan ke Jakarta pukul 13.00 dan 16.00 Wita.
Calon penumpang sendiri diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah tujuan. Salah satu penumpang tujuan Aceh yang bakal transit di Jakarta, Sayid Tarmizi menilai wajar setiap penumpang diwajibkan mengantongi SIKM dan hasil TES PCR. Sebab hal itu berguna untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19)
"Tapi sebaiknya disosialisasikan dulu sebelum keberangkatan karena kita sudah di bandara dari KKP," ujar pria yang bekerja di perusahaan industri migas tersebut.
Penumpang lain tujuan Batam, Sugeng mengatakan penerapan wajib mengantongi SIKM dan hasik tes PCR dinilai bagus sebagai upaya untuk memastikan bahwa penumpang betul-betul bebas Covid-19. "Syarat baru ini agak ribet dikit tapi ya ada baguslah, kan mereka (penumpang) harus sehat, " tuturnya.
Sementara Kordinator Wilayah Kerja Bandara Balikpapan Siti Khadijah menegaskan mulai 26 Mei 2020 penumpang tujuan Jakarta sudah diwajibkan melampirkan SIKM dan hasil tes swab/PCR.