Bareskrim Periksa Hersubeno Arief Terkait Kasus Said Didu

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 27 Mei 2020 14:06 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

Tidak terima dengan itu, Luhut melalui kuasa hukumnya membuat somasi. Said juga diminta menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2x24 jam. Said kemudian dilaporkan kuasa hukum Luhut, Arief Patramijaya.


Baca Juga : Said Didu Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Laporan terhadap Said diterima kepolisian pada 8 April lalu dengan nomor laporan LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya