Penerapan New Normal, Rumah Ibadah Dibuka Bertahap

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 27 Mei 2020 14:37 WIB
Ilustrasi rumah ibadah yang menerapkan jaga jarak di tengah pandemi. (Foto: Okezone.com/Nanang F)
Share :

Menurut Fachrul, pembukaan rumah ibadah hanya bisa dilakukan di daerah yang sudah aman dari Covid-19. Nantinya, camat akan memberikan rekomendasi pembukaan rumah ibadah tersebut.

"Itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat atau bupati/wali kota sesuai level rumah ibadah tersebut," ujarnya.

"Kenapa kami katakan untuk di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau bupati atau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang mungkin ada tempat-tempat yang memang sebetulnya aman, tapi oleh mereka mungkin bisa digeneralisasikan seolah-olah belum aman," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya