KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi 4.200 pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan pulang di akhir Mei 2020.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 NTT, Jelamu Ardu Marius mengatakan, prosedur kesehatan yang akan dilalui 4.200 PMI itu antara lain akan diperiksa kesehatannya dan wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Hal ini dimaksud agar dapat memastikan kondisi kesehatan ribuan PMI yang datang dari berbagai negara tersebut. "Pemerintah tentu akan melakukan pengawasan dan kontrol ketat. Pemeriksaan kesehatan dan karantina wajib dilakukan," katanya.
Dia mengatakan semua prosedur ini dilakukan agar kedatangan ribuan PMI dipastikan aman.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Ben Polo Maing mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan tersebut.