YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta, memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan Kereta Api Reguler jarak jauh, sampai dengan 30 Juni 2020. Perpanjangan ini merupakan bentuk dukungan kebijakan dalam pencegahan penularan Covid-19.
“Pembatalan kita perpanjang sampai 30 Juni 2020, untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, Rabu (27/5/2020).
Dengan perpanjangan ini, seluruh kereta reguler jarak jauh baik tujuan Jakarta, Bandung ataupun Surabaya tidak jadi beroperasi. Sebelumnya pembatalan hanya sampai dengan akhir Mei saja dan pada awal Juni rencananya sudah kembali beroperasi.
Namun pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap bencana Covid-19, yang harus didukung dengan menghentikan akses transportasi massal. Nantinya akan kembali dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan di lapangan.
“Saat ini yang masih beroperasi hanya Kereta Luar Biasa, tujuan Gambir, Bandung, maupun Surabaya Pasar Turi,” ujarnya.