Bandara Adi Soemarmo Solo Siap Terapkan New Normal, Danlanud Inspeksi

Bramantyo, Jurnalis
Rabu 27 Mei 2020 10:45 WIB
Bandara Adi Soemaro. Foto: Bramantyo/Okezone
Share :

Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 nomor 4 Tahun 2020, penumpang yang akan melakukan penerbangan harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan berpergian. Salah satunya membawa surat keterangan negatif Covid-19, surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah, dan lain sebagainya.

"Adapun petugas yang melaksanakan di bandara, dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Petugas itu selalu siaga di bandara untuk melakukan pemeriksaan dan cek dokumen penumpang," terangnya.

"Apabila ada penumpang yang belum melengkapi persyaratan, dari KKP akan memberikan penjelasan dan pengarahan untuk melengkapi terlebih dahulu, bisa di rumah sakit atau klinik yang berada di sekitar bandara," ucapnya.

Pada intinya penerapan new normal ini sesuai dengan protokol pencegahan virus corona, seperti semua pihak wajib pakai masker, jagar jarak, jaga kebersihan tangan, dan lain-lain.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya