PADANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar mengapresiasi keputusan Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah memperbolehkan umat Islam melakukan Sholat Jumat di masjid mulai besok, 29 Mei 2020.
“Itu sudah kita keluarkan di dalam bayan (penjelasan), jadi tidak ada masalah kalau pemerintah daerah itu sudah melihat itu (memperbolehkan sholat di masjid). Tidak ada masalah, maka disilahkan sudah sesuai. Tidak ada masalah dan MUI Bukittinggi juga sudah mengeluarkan maklumatnya,” ujarnya kepada Okezone.com, Kamis (28/5/2020).
Menurut Gusrizal Pemerintah Kota Bukittinggi sudah mengikuti maklumat MUI, ditambah lagi Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) sudah berakhir.
“Kita kan sudah minta pemerintah mengikuti maklumat, itu sudah diikuti. Maklumat itu berupa daerah-daerah kawasan yang penularannya rendah apalagi PSBB sudah selesai, tinggal protokolnya saja mudah-mudahan dijaga. Kita memberikan apresiasi itu kepada pemerintah,” katanya.
Baca Juga: Mulai Besok Sholat Jumat Boleh Digelar di Bukittinggi, Ini Catatan untuk Jamaah