PSBB di Sumbar Diperpanjang hingga 7 Juni, Kecuali Kota Bukittinggi

Rus Akbar, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2020 19:38 WIB
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Okezone)
Share :

Ketiga, melakukan kesiapan maksimal untuk sistem kesehatan, rumah sakit, laboratorium dan semua perlengkapannya dengan melakukan tindakan testing maksimal, tracing dan kemudian, isolasi dan perawatan itu poin ketiga mengendalikan penyebaran covid dengan kerja-kerja dibidang tadi.

“Tetap mengendalikan penyebaran covid ini semaksimal mungkin supaqya tidak tersebar,” terangnya.

Keempat, Pemprov Sumbar mendukung daerah yang melakukan new normal dengan mengikuti aturan Kemenkes. “Jadi poinnya memaksimalkan pengendalian covid-19 dengan maksimal dan mencegah penularannya,” katanya.

Sebelumnya ada tiga daerah yang mau menerapkan new normal, Kota Bukitinggi, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan, namun hanya Bukitinggi yang baru menemuhi persyaratan.

“Tidak masuk Padang Panjang dan Pesisir Selatan karena persiapan yang dilakukan belum maksimal, namun dia sudah mulai pertahap, memang sudah melakukan pelonggaran tapi tidak seperti bukitinggi,” ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya