Seluruh Rumah Ibadah di Jakarta Dibuka saat Penerapan New Normal

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 29 Mei 2020 12:17 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana membuka kembali seluruh rumah ibadah saat sistem new normal di tengah pandemi Covid-19 mulai diterapkan. Namun, waktu pembukaan tempat ibadah itu masih belum diputuskan oleh Gubernur Anies Baswedan.

"Mengenai waktunya, kami tetap menunggu petunjuk Pak Gubernur untuk hal tersebut," kata Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Hendra Hidayat kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah (PGIW), Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Keuskupan Agung Jakarta, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).

Baca juga: Ini Daerah-Daerah yang Perbolehkan Sholat Jumat

"Satu hal yang pasti bahwa seluruh kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya harus tetap mengikuti dan menggunakan protokol kesehatan yang berlaku," ucapnya.

Dia berharap para jamaah tetap menggunakan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar rumah ibadah, dan menghindari kontak fisik.

"Kami tentunya tidak ingin rumah ibadah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 ini. Jadi semuanya bisa berjalan bersama dengan baik: seluruh umat bisa kembali beribadah dengan baik dan khusyuk serta keamanan dan kesehatan mereka juga tetap terjaga," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya