Jaksa Wilayah Kabupaten Hennepin, Mike Freeman mengatakan dia "mengantisipasi dakwaan" bagi para petugas lain yang terlihat dalam video itu, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Freeman mengatakan kantornya "menuntut kasus itu secepat bukti telah diberikan kepada kami".
"Kami memiliki bukti, kami memiliki video kamera warga, hal mengerikan, menyeramkan, buruk yang telah kita semua lihat berulang kali," kata Freeman sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (30/5/2020).
"Kami memiliki kamera yang dikenakan di tubuh petugas, kami memiliki pernyataan dari beberapa saksi."
Dia mengatakan Chauvin menghadapi hukuman hingga 25 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Sementara itu protes dan kerusuhan yang terjadi di Minneapolis telah meluas ke kota-kota lain di Amerika Serikat termasuk Washington DC, Denver, Atlanta, dan Clevenland. Protes itu terutama didorong oleh kekesalan karena insiden serupa terus menerus terjadi terhadap warga kulit hitam di AS.
"Pembunuhan George adalah yang terakhir," kata Mike Griffin, organisator komunitas di Minneapolis Reuters. Dia menyebut dakwaan terhadap Chauvin sebagai langkah ke arah yang benar, tetapi menambahkan perlu ada perubahan sistemik di negara itu.
(Rahman Asmardika)