39.850 Permohonan SIKM Diajukan ke Pemprov DKI, Hanya 5,7% yang Lolos

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 31 Mei 2020 18:58 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Benni mengungkapkan, terjadi lonjakan permohonan SIKM pada hari Rabu 27 Mei dan Kamis, 28 Mei 2020 lalu. Totalnya mencapai 17.998 permohonan SIKM dalam waktu 24 jam.

"Mayoritas pemohon belum memenuhi ketentuan utama perizinan SIKM saat mengajukan permohonan" terangnya.

Benni menjelaskan, penolakan permohonan SIKM umumnya disebabkan karena pemohon tidak memenuhi ketentuan utama dalam perizinan SIKM yaitu perizinan SIKM hanya diberikan kepada orang, pelaku usaha, atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya termasuk pada 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama pelaksanaan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"SIKM juga dapat diberikan kerena keperluan yang bersifat mendesak," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya