39.850 Permohonan SIKM Diajukan ke Pemprov DKI, Hanya 5,7% yang Lolos

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 31 Mei 2020 18:58 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, sejak 15 Mei hingga 31 Mei 2020 pihaknya telah menerima permohonan sebanyak 39.850 Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Namun kata Benni, dari puluhan ribu pengajuan SIKM tersebut hanya 2.286 atau 5,7 persen yang bisa mendapatkan surat.

"Sementara permohonan yang ditolak mencapai 19.474 permohonan SIKM atau 48,9 persen dari total permohonan," kata Benni dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Minggu (31/5/2020).

 

Selain itu kata Benni sebanyak 2,7 persen pemohon masih menunggu validasi penjamin atau 1.057 permohonan.

"Sisanya 42,7 persen atau 17.033 permohonan masih dalam proses penelitian administrasi dan teknis karena baru diajukan oleh pemohon," jelas Benni.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya