BENGKULU – Sebanyak 1.636 calon jamaah haji (CJH) asal Provinsi Bengkulu batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini. Daftar tunggu (waiting list) haji selama 27 tahun kemungkinan bertambah imbas tidak diberangkatkannya calon jamaah haji tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu, Ramlan mengatakan, ribuan calon jamaah haji yang batal berangkat ke Tanah Suci itu berasal dari 10 kabupaten/kota di provinsi berjuluk ''Bumi Rafflesia''.
Batalnya CJH tersebut, terang Ramlan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI, Nomor 494 tahun 2020. tentang pembatalan keberangkatan Jamaah Haji Pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020M, tertanggal Selasa 2 Juni 2020.
''Iya, tahun ini keberangkatan CJH dibatalkan. Bukan hanya dari Bengkulu, tapi provinsi lainnya juga dibatalkan berangkat ke Tanah Suci. Di Bengkulu, ada 1.636 CJH yang batal berangkat, 307 CJH di antaranya berasal dari Kota Bengkulu,'' kata Ramlan, saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).