BALIKPAPAN- Seorang oknum tenaga honorer di suatu kantor pemerintahan di Kota Balikpapan, yakni AA (47) nekat menjadi pengedar sabu. Uang penjualan narkoba tersebut digunakan untuk menebus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan renovasi rumah.
Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Balikpapan mengamankan oknum honorer di rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, dengan barang bukti 3,75 gram sabu, pada Minggu (31/5/2020).
BNN, sebelum menangkap pelaku sempat melakukan pengintaian selama dua hari di sekitar lingkungan rumah AA karena laporan masyarakat sering melihat adanya transaksi barang haram.
"Kita libatkan juga Ketua RT 30, kita intai selama dua hari. Transaksi malam hari, saat penggerebekan kita amankan 3,72 gram sabu di dalam rumahnya, " beber Kepala BNN Kota Balikpapan Kompol Muhammad Daud, Senin siang (1/6/2020).
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu dalam Bungkus Permen dan Kopi