JAKARTA – Layanan kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali dibuka, setelah sempat ditutup hingga 29 Mei 2020 imbas pandemi virus corona (Covid-19).
Dari pantauan iNews TV sore, masyarakat membeludak untuk mengurusi SIM dengan mengabaikan protokol kesehatan menjaga jarak di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Salah satunya di Polres Ponorogo Jawa Timur dan Kantor Satlantas Jakarta Timur.
"Habis libur itu kan pemohon SIM memang melonjak. Kita melakukan pembatasan pemohon SIM. Tapi, memang hari ini sampai 250, harusnya membatasi kuota biasanya 200 per hari," kata Kanit Regident Polres Ponorogo, Iptu Marjono, dalam tayangan iNews TV, Selasa (2/6/2020).
Warga diketahui datang sejak pagi. Bagi warga yang tidak mendapatkan antrean, diminta datang kembali besok.