KOTA MALANG – Setelah Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji 2020, kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang menyosialisasikannya kepada para calon jamaah haji (CJH) yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
Tercatat dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada 947 CJH yang ditunda keberangkatannya. Kemenag Kota Malang melakukan upaya sosialisasi terkait sejumlah aturan dari Kemenag Republik Indonesia (RI).
Namun, jumlah tersebut, disebut Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Kota Malang Amsiono, belum valid dan terinventaris seluruhnya.
"Secara persisnya baru kemarin dengan tambahan pendampingan nanti saya kasih tahu lagi," ujar Amsiono saat dikonfirmasi Okezone, Selasa siang (2/6/2020).
Namun yang pasti, pihaknya telah berupaya menyosialisasikan kebijakan penundaan keberangkatan calon ibadah haji tahun 2020 kepada setiap jamaah melalui biro perjalanan.