Jawa Barat Ternyata Tak Masuk Daerah yang Diizinkan New Normal

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 04:30 WIB
Ilustrasi (Dok. okezone)
Share :

BANDUNG - ‎Provinsi Jabar tidak masuk ke dalam daftar daerah yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dari pemerintah pusat, yang diizinkan untuk new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Padahal, Pemprov Jabar menetapkan 60 persen wilayah di Jabar atau 15 daerah diizinkan untuk penerapan AKB.

Informasi Jabar tidak masuk wilayah yang diizinkan new normal, berdasarkan informasi dari gugus tugas mengeluarkan daftar 102 daerah yang diizinkan melaksanakan new normal. Rilis tersebut diinformasikan melalui akun Twitter @BNPB_Indonesia, Minggu (31/5/2020).

Menanggapi itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar Berli Hamdani membenarkan jika provinsi Jabar memang tidak masuk ke daftar yang diizinkan untuk penerapan new normal.

"Memang (Jabar) tidak ada yah. (itu) BNPB hanya melihat (daerah) yang ada tidaknya kasus konfirmasi positif," kata Berli‎ saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).

Namun Berli mengatakan, kebijakan new normal oleh pemerintah provinsi, yang sebelumnya diumumkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, hanya bersifat diskresi.

"Pemprov hanya merekomendasikan saja.‎ Untuk yang 15 Kota dan Kabupaten di Jabar yang diizinkan untuk AKB tergantung kepala daerahnya masing-masing," kata dia.

Ia pun mengingatkan kembali ke masyarakat, untuk terus disiplin, meski di daerahnya dapat menjalankan serta menerapkan new normal atau AKB.

"Displin untuk mempraktekan AKB ini.‎ Sehingga diharapkan tidak terjadi euforia new normal," ucap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya