JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tersangka suap perkara Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Senin, 1 Juni 2020 malam. Lalu bagaimana dengan buronan lain seperti Harun Masiku?
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya masih memburu Harun Masiku, bekas caleg PDI Perjuangan yang juga tersangka kasus suap pengurusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.
Berkaca dari keberhasilan meringkus Nurhadi C, Ghufron meminta agar ada peran aktif dari masyarakat untuk memberi informasi. Ghufron berharap masyarakat melapor ke KPK jika melihat atau mengetahui jejak keberadaan Harun Masiku.
"Tentang buronan lain, tentu kami juga KPK akan terus bekerja. kami akan sangat terbuka untuk mendapat informasi tentang keberadaan DPO-DPO KPK lainnya. Termasuk dalam hal ini Harun Masiku," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juni 2020, sore.
Ghufron mengatakan, KPK membutuhkan dukungan untuk menangkap para buronan. "Karena KPK tentu bekerja untuk rakyat Indonesia, kami berharap rakyat Indonesia juga mensupport segala informasi keberadaan DPO-DPO itu berada," terangnya
Ghufron tak menampik bahwa keberhasilan menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Dengan demikian, asupan informasi dari masyarakat sangat membantu KPK dalam memburu para buronan lainnya.