Cara Ajukan Permohonan Pengembalian Dana Jamaah Haji

Widi Agustian, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 12:03 WIB
Muhajirin Yanis. (Foto: Humas Kemenag RI)
Share :

b) fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama Jemaah Haji dan memperlihatkan aslinya;

c) fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya; dan

d) nomor telepon yang bisa dihubungi.

"Permohonan jamaah tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kepala Seksi yang membidangi urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kankemenag Kab/Kota," jelas Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Pengembalian Dana Haji, Ada 198.765 Jamaah yang Sudah Lunas Bayar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya