Terapkan New Normal, Wali Kota Bekasi: Karyawan yang Dirumahkan Jangan di-PHK

Wisnu Yusep, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 13:12 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Foto: Okezone)
Share :

Di samping itu, pria yang disapa Pepen itu juga meminta para pelaku usaha untuk tidak kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya.

"Yang dirumahkan jangan di PHK lagi. Namun jika kita tetap ikuti peraturan protokol kesehatan dengan ketat, gunakan masker yang paling terpenting," ungkap Pepen.

Karena itu pula, Pemerintah Kota Bekasi telah membagikan masker di tiap wilayah, agar masyatakat benar-benar menerapkan hidup sehat dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Kepentingan sekarang dalam pencegahannya adalah menggunakan masker," kata Pepen.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya