JK Sebut Masjid di Jakarta Boleh Gelar Sholat Jumat, Ini Syaratnya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 17:34 WIB
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla (Foto : Okezone.com/Puteranegara)
Share :

Baca Juga : PSBB DKI Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020?

Selain itu, JK juga menegaskan bahwa, Mesjid juga harus menyiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan standar protokol kesehatan.

"Coba liat disana tuh, itu apa disitu tempat cuci tangan berarti ini penuhi syarat, di pintu ini di tempat wudu juga ada. Kemudian semua di pintu ada pengurus Mesjid jaga, masker pengukur suhu, kemudian jarak diatur tanda jadi memenuhi syarat jadi terbaik," tutup JK.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya