Bamsoet Minta Kemenag Antisipasi Dampak Haji Batal 2020

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 15:56 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: dok.Pribadi-MPR RI
Share :

JAKARTA – Kementerian Agama (Agama) sudah memutuskan tidak memberangkan calon jamaah haji tahun ini. Hal ini dilakukan karena sedang terjadi pandemi virus corona (Covid-19).

Menyikapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan dirinya dapat memahami langkah pemerintah yang melakukan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji Indonesia, baik yang reguler maupun khusus akibat pandemi Covid-19.

Namun demikian, langkah yang diambil untuk menjaga keselamatan warga tersebut jangan sampai justru menimbulkan permasalahan baru, baik terhadap calon jamaah maupun perusahaan penyelenggara haji dan umrah.

"Kementerian Agama harus segera duduk bersama dengan perusahaan penyelenggara haji dan umrah untuk mencari jalan keluar atas berbagai permasalahan teknis yang timbul akibat kebijakan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia pada tahun 2020 ini. Mengingat Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian apakah akan menerima jamaah haji atau tidak," ujar Bamsoet usai melakukan audiensi secara virtual dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI), di Jakarta, Kamis (4/6/20).

Mantan Ketua DPR RI menjelaskan, jika nantinya Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tidak menerima jamaah haji, para perusahaan penyelenggara haji dan umrah Indonesia bisa mudah dalam mengajukan refund biaya hotel dan biaya lain yang telah mereka keluarkan untuk para jamaah selama di Mekkah maupun Madinah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya