PDIP Usulkan PSBB Diterapkan di Wilayah Zona Merah

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 08:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, bahwa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tetap dilanjutkan. Namun aturan tersebut diterapkan hanya di wilayah yang masih menjadi zona merah saja.

“Zona merah saja yang diperpanjang, namun perlu diterapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Gembong saat dihubungi Okezone di Jakarta, Kamis (3/6/2020).

Gembong mengharapkan, pengawasan PSBB di wilayah yang masih zona merah agar ketat. Dengan begitu angka dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 disana.

 

“Menurunkan petugas misalnya Satpol PP untuk pengawasan dilapangan. Serta melibatkan peran para tokoh masyarakat lokal,” jelas Gembong.

Selain itu, Gembong menginginkan wilayah zona hijau atau angka penyebaran Covid-19 dapat menerapkan kenormalan yang baru atau new normal. “Penerapan new normal bagi daerah zona hijau,” tandasnya.

Sekadar diketahui PSBB di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020. Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan untuk melanjutkan PSBB atau mulai menerapkan new normal.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya