JAKARTA – Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta tahap tiga berakhir, Kamis (4/6/2020). Gubernur Anies Baswedan belum memutuskan apakah memperpanjang kebijakan untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 itu atau tidak.
Rabu 3 Juni kemarin pukul 17.00 WIB, Anies sudah dijadwalkan konferensi pers mengumumkan nasib PSBB Jakarta. Namun, mendadak dibatalkan, meski awak media sudah bersiap meliput. Konferensi pers ditunda hingga hari ini.
“Keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang sedianya akan dilakukan pada pukul pukul 17.00 WIB sore ini ditunda hingga Kamis, 4 Juni 2020,” begitu pesan disampaikan kepada wartawan.
Baca juga: Konferensi Pers Pemprov DKI Jakarta soal PSBB Mendadak Ditunda
Sebelum konferensi pers ditunda, sempat beredar di kalangan wartawan salinan draf Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB.
Anies Baswedan (Okezone)
Dalam draf tersebut disebutkan bahwa PSBB Jakarta diperpanjang hingga 18 Juni 2020, berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Selama pemberlakuan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta masih banyak ditemukan bukti kasus baru penyebaran Covid-19," demikian bunyi Kepgub Nomor 412 Tahun 2020.
Namun, Pemprov DKI menyangkal informasi tersebut. Melalui laman resminya data.jakarta.go.id, Pemprov DKI menyebutkan bahwa berita Gubernur Anies perpanjang PSBB Jakarta tidak benar.
“Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta,” tulis Pemprov DKI.
Sebelumnya, beredar informasi juga bahwa Jakarta akan mengganti kebijakan PSBB dengan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).
Pemprov DKI memang sedang menyiapkan PSBL yang akan diberlakukan pada Rukun Tetangga (RW) dengan tingkat kasus Covid-19 yang masih tinggi. Ada 62 RW yang disiapkan untuk PSBL.
"Ada 62 RW. PSBL itu di tingkat RW karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," kata Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI, Suharti, Selasa 2 Juni lalu.
Baca juga: Jakarta yang Tetap Ramai Meski PSBB
Tapi, belum ada putusan apakah PSBL akan menggantikan PSBB. Sementara nasib PSBB masih di tangan Anies dan diumumkan hari ini.
Kalangan DPRD DKI sudah menyuarakan pendapatnya agar PSBB Jakarta diperpanjang mengingat DKI masih jadi episentrum corona dengan tingkat kasus tertinggi di Indonesia.
Fraksi Nasdem DPRD DKI sudah meminta Anies memperpanjang PSBB, tapi melonggarkan sektor ekonomi.
Sementara Fraksi PDIP meminta PSBB Jakarta diperpanjang, tapi penerapannya di wilayah-wilayah yang masih dianggap zona merah Covid-19 saja.
(Salman Mardira)