Ini 4 Syarat Rumah Ibadah di Kota Tangerang Dibuka Kembali saat PSBB

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 19:06 WIB
Share :

Khusus untuk masjid, koordinasi juga dilakukan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan. Terakhir, surat keterangan tersebut akan diberikan tembusan ke Walikota Tangerang. Setelah itu, baru rumah ibadah siap dibuka kembali.

Arief sendiri menilai bahwa pengurus rumah ibadah di Tangerang saat ini sudah mulai bersiap membuka kembali kegiatannya. Persiapan yang dilakukan dinilai cukup baik terutama dalam menjalankan protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan memberi tanda jarak antar jemaat.

"Kelonggaran dibukanya tempat ibadah sudah bersiap membuka kembali tempat ibadah. mereka semua sedang menyiapkan sesuai dengan protokol yang ada. Mulai dari tempat cuci tangan, pembatasan jarak sampai penyemprotan disinfektan secara rutin," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya