Ini 4 Syarat Rumah Ibadah di Kota Tangerang Dibuka Kembali saat PSBB

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 19:06 WIB
Share :

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 1 Juni 2020 lalu. Pada PSBB tahap ketiga ini, Pemkot Tangerang memberikan kelonggaran salah satunya dengan kembali mengizinkan rumah ibadah dibuka kembali.

Namun, Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi agar kegiatan ibadah bisa diikuti oleh jemaat selama masa pandemi Covid-19. Berdasarkan Surat Edaran nomor 451/1435-Bag.Kesra/2020, setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi untuk membuka kembali rumah ibadah.

"Kami sudah memberikan kelonggaran khusus tempat beribadah akan kami buka tentunya dengan beberapa syarat seperti siap menerapkan protokol kesehatan saat kegiatan ibadah berlangsung," jelas Arief.

Sebelum dibuka kembali, pengurus rumah ibadah harus mengajukan surat permohonan membuka rumah ibadah ke kecamatan setempat. Pengurus juga harus membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa kegiatan ibadah akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Setelah mengajukan surat permohonan, Camat setempat akan berkoordinasi dengan Lurah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Puskesmas untuk menerbitkan Surat Keterangan yang menerangkan rumah ibadah akan melaksanakan kegiatan keagamaan dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang ketat.

Khusus untuk masjid, koordinasi juga dilakukan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan. Terakhir, surat keterangan tersebut akan diberikan tembusan ke Walikota Tangerang. Setelah itu, baru rumah ibadah siap dibuka kembali.

Arief sendiri menilai bahwa pengurus rumah ibadah di Tangerang saat ini sudah mulai bersiap membuka kembali kegiatannya. Persiapan yang dilakukan dinilai cukup baik terutama dalam menjalankan protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan memberi tanda jarak antar jemaat.

"Kelonggaran dibukanya tempat ibadah sudah bersiap membuka kembali tempat ibadah. mereka semua sedang menyiapkan sesuai dengan protokol yang ada. Mulai dari tempat cuci tangan, pembatasan jarak sampai penyemprotan disinfektan secara rutin," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya