PDIP Minta Anies Terapkan Pengawasan Kedisiplinan Masyarakat yang Ketat saat PSBB Transisi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2020 07:36 WIB
Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan memperketat pemberlakuan sanksi yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Ibu Kota DKI Jakarta, saat masa PSBB transisi.

“Pergub 41 tentang sanksi tidak kami cabut, akan kami perketat,” kata Riza saat berbincang dengan Ira Koesno dalam acara Prime Show bertajuk ‘Selamat Datang New Normal” di iNews TV, kemarin.

Baca Juga : Naik Ojek Online, Penumpang Wajib Bawa Helm Sendiri Mulai 8 Juni 2020

Baca Juga : Sholat Jumat Bisa Digelar, Ini Sederet Hal yang Harus Disiapkan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya