Spesialis Pembobol Minimarket di Bekasi dan Karawang Ditangkap

Wisnu Yusep, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2020 22:31 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Rickon mengatakan, para tersangka ini merupakan spesialis, bahkan salah satu tersangka berinisal MF seorang residivis kasus yang sama di wilayah hukum Polres Karawang. "MF ini otaknya jalankan aksi pencurian pembobolan minimarket," kata Rickon.

Berdasarkan hasil intograsi, kata Rickon, kawanan pencuri di minimarket ini mengaku telah melakukan aksinya di beberapa minimarket di wilayah Kedungwaringin, Pebayuran, Cikarang Timur, Cikarang Utara Kabupaten Bekasi hingga Karawang.

Dari hasil penangkapan itu, pihaknya telah menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, empat unit ponsel, serta barang berupa produk rokok, makanan dan minuman.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya