SURABAYA - Dua bandit jalanan, Damadi dan Satria Sigit Nugraha nekat merampok minimarket pakai senjata api (senpi) mainan. Ide merampok menggunakan senpi mainan lahir otak Damadi.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa 7 Februari 2023, Damadi mengakui idenya merampok tercetus ketika melihat ada pedagang pistol mainan. Lalu, dia membeli senpi mainan itu di Pasar Loak Gembong, Surabaya dengan tujuan untuk merampok.
Lalu pada Minggu 18 September 2022 malam sekitar pukul 23.50 WIB, Damadi beraksi bersama rekannya, Satria. Saat itu, korbannya, Raheka Firananda dan Shidqi Nurrau sedang melayani pembeli di minimarket di Jalan Gayungsari 17 Surabaya.
 BACA JUGA:Viral Perampokan Toko di Pondok Indah, Pelaku Ancam Korban dengan Celurit
Damadi dan Satria lantas datang layaknya para konsumen pada umumnya. Keduanya tiba berboncengan motor matic. Satria bertugas mengawasi keadaan di luar minimarket. Sedangkan Damadi masuk ke dalam toko modern tersebut.
Damai lalu menuju meja kasir dan mengambil sebuah smartphone milik saksi korban Shidqi Nurravie Jovian yang ditaruh dibawah meja kasir. Setelah itu, Damadi menuju ke gudang minimarket. Di sana, ada Raheka Firananda yang sedang mengecek barang-barang dagangannya. Saat itulah Damadi menodongkan senpi mainan yang ia genggam ke belakang kepala Raheka.
"Berikan uangmu semua," teriak Damadi pada korban.
 BACA JUGA:Heroik, Aksi Karyawan Minimarket Berhasil Gagalkan Perampokan oleh Pria Bersenjata Golok
Namun, Raheka mengaku tidak memilik uang. Tak ingin pulang dengan tangan hampa, Damadi menuju meja kasir dan menggondol uang Rp270.000. Damadi juga menggasak satu unit smartphone milik Raheka. Lantas, ia langsung pergi meninggalkan minimarket bersama Satria.
Follow Berita Okezone di Google News